Kamis, 04 Desember 2008

Indonesia kembali Ngutang ke IMF ?

Senin, 17/11/2008 18:45 WIB
RI Boleh Pakai Fasilitas Pendanaan Darurat IMF
Wahyu Daniel - detikFinance



Jakarta - Lembaga keuangan multilateral IMF (International Monetary Fund) kembali menjadi salah satu pilihan Indonesia dalam penyediaan fasilitas likuiditas untuk neraca pembayaran Indonesia pada situasi krisis global yang terjadi saat ini.

Indonesia termasuk negara yang boleh mengakses fasilitas pendanaan darurat baru Short-Term Liquidity Facility (SLF) yang baru saja diluncurkan IMF.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu dalam jumpa pers di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (17/11/2008).

"Kebutuhan pembiayaan di tengah krisis menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan G20 di Brasil, baik pembiayaan untuk neraca pembayaran atau APBN," jelasnya.

Anggito mengatakan salah satu klausul yang diajukan pemerintah Indonesia dan diterima dalam pertemuan tersebut adalah agar ada fasilitas pembiayaan short term liquidity dan dana ini melalui IMF.

"Untuk kali ini untuk short term diberikan tanpa ada kondisionalitas, jadi beda dengan bantuan likuiditas terdahulu," ujarnya.

Memang dalam klausul hasil pertemuan G20 di Brasil dikatakan dalam mengatasi krisis, dimana ekspor pasti akan terganggu yang dikhawatirkan akan mengganggu neraca pembayaran, maka diperlukan adanya bantuan pembiayaan untuk neraca pembayaran.

"Jadi dalam hasil pembicaraan, bantuan likuiditas dari IMF ini bentuknya berbeda, dimana sifat pencairannya cepat dan tanpa kondisionalitas, namun hanya untuk negara-negara dengan track record kebijakan ekonomi yang kuat. Dan Indonesia masuk di dalamnya," paparnya.

Namun Anggito mengatakan Indonesia masih belum membutuhkan bantuan tersebut saat ini. "Cadangan devisa kita masih memadai, kita masih mampu membiayai impor dan utang luar negeri," imbuhnya.

Lalu klausul kedua yang diajukan oleh Indonesia dan disepakati dalam pertemuan itu adalah mengenai pinjaman multilateral untuk pembiayaan APBN.

"Kita tahu 90% pembiayaan APBN dari obligasi negara, tahun depan kalau pemerintah tidak bisa jual bond karena pasar destruktif maka yang menyediakan pembiayaan ini adalah multilateral development banks seperti Bank Dunia," katanya.

Jadi untuk memenuhi pembiayaan APBN Indonesia meminta dukungan dari lembaga multilateral seperti Bank Duniaselama terjadi distorsi terhadap pembiayaan dari pasar. "Tapi pembiayaan ini diperuntukkan bagi negara-negara yang mempunyai track record kebijakan fiskal yang bagus," tambahnya.

Alasan beberapa negara berkembang termasuk Indonesia mengajukan klausul ini adalah karena kondisi situasi saat ini dimana terjadi krisis di AS, banyak dana-dana beralih ke obligasi negara AS.

"AS saat ini banyak menerbitkan T-Bills untuk membiayai defisitnya apalagi ada program bailout pemerintah, jadi ini menyebabkan capital outflow di negara berkembang. Di Indonesia juga terjadi penurunan SUN dan saham, jadi AS yang krisis kita jadi korban, karena itu kita meminta kemudahan ini," tuturnya.

Anggito juga mengatakan untuk mengatasi kebutuhan pembiayaan APBN di 2009, Indonesia telah melakukan penjajakan standby loan yang dikatakan Anggito jumlah yang sudah disepakati lebih dari US$ 5 miliar.

"Jumlah tersebut didapat dari Bank Dunia, Jepang, Inggris, AS, Cina, Perancis dan Timur Tengah," paparnya.
(dnl/qom)
http://www.detikfinance.com/read/2008/11/17/184527/1038535/4/ri-boleh-pakai-fasilitas-pendanaan-darurat-imf

Tidak ada komentar: