Rabu, 18 Februari 2009

Obral gas ala Sby ...(2)

Rabu, 18 Februari 2009 18:40 WIB
Harga Jual Gas Senoro Dinegosiasi Ulang
Penulis : Jajang
JAKARTA-MI: Kepala BP Migas R Priyono menjanjikan pihaknya akan meninjau ulang harga jual yang dinegosiasikan dalam proyek Donggi Senoro. Bahkan ia mengaku sudah mempersiapkan formula harga yang akan menjadi patokan dalam kesepakatan penunjukan penjualan (SAA).

"Kita tentunya akan review harga negosiasi yang mereka tetapkan ini. Kita akan sesuaikan dengan dinamika harga minyak karena tentunya kita menginginkan harga maksimal yang nantinya disetujui dalam kontrak akhir," ujar Priyono. Namun ia belum bersedia menyebutkan harga yang akan diajukan BP Migas.

"Kita sudah menyiapkan harga namun tentunya belum bisa kita ungkapkan hari ini," ujar Priyono, Rabu (18/2).

Selain itu, imbuh Priyono patokan harga dan semua kesepakatan korporasi masih bisa dirubah sebelum menjadi keputusan akhir yang ada di tangan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro.

"Apa yang dibahas dalam GSA tersebut masih belum final. Itukan baru GSA, belum sales appointed agreement (SAA). Setelah SAA juga masih harus menunggu persetujuan dan keputusan akhir dari Menteri ESDM," ujar Priyono.

Menurut Priyono, dalam GSA apa yang disepakati masih merupakan hal yang umum dan bersifat b to b.

"Penekanannya lebih kepada besar cadangan, berapa lama, aturan bisnis, dan untuk harganyapun masih menggunakan formula. Sedangkan dalam SAA, peranan BP migas akan lebih dominan karena BP migas sudah mulai memasukan kepentingan pemerintah misalnya terkait peninjauan harga. Dan apa yang disepakati dalam SSA ini juga bisa batal tergantung keputusan akhir dari menteri," ungkap Priyono.

Ia juga mengklarifikasi pernyataan yang menyebut Purnomo tidak tahu menahu tentang GSA itu.

"Saya dan Pak Menteri memang hadir pada saat penandatanganan GSA itu. Namun kami tidak campur tangan terhadap isi dari GSA karena masih dalam tahap korporasi," ujar Priyono.

Sebelumnya anggota Komisi VII DPR asal fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy juga mengkritik pernyataan menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang menyatakan dirinya tidak mengetahui harga di kesepakatan tersebut.

"Menteri bilang dia tidak tahu soal harga gas Donggi Senoro dan itu adalah B to B, tidak mungkin karena dia ada di situ. Jangan sampai Menteri melakukan kebohongan publik," tandas Tjatur.

Selain itu, dengan asumsi harga crude

di kisaran US$45 per barel, potensi kerugian negara dari perjanjian gas sales agreement (GSA) penjualan gas Donggi Senoro diprediksi mencapai Rp50 triliun.

"Dengan rata-rata harga minyak saat ini US$45 per barel, harganya bisa mencapai US$5- US$6 per mmbtu. Sedangkan pada GSA yang ditandatangani bulan lalu tersebut, menggunakan harga minyak US$44 per barel, dengan demikian harga gas mencapai US$2,75 per mmbtu. Besaran konstanta ini terlalu kecil sehingga apabila dikalikan dengan potensi produksi 2 juta metrik ton per tahun," papar Tjatur saat menanggapi pemaparan Kepala BP Migas R Priyono sebagai saksi panitia khusus hak angket BBM DPR, di Jakarta lemarin.

Sehingga, imbuh Tjatur, terdapat potensi kerugian hingga Rp50 triliun itu dengan mengambil asumsi harga minyak di APBN-P sebesar US$45 per barel.

"Kita akan dorong supaya harga yang muncul saat SAA maupun keputusan Menteri tidak serendah harga yang ada dalam negosiasi ini. Kita akan pantau terus," pungkas Tjatur. (JJ/OL-02)

Tidak ada komentar: