Kamis, 01 Januari 2009

Sby ambangkan status Exxon di Natuna

Bisnis Migas
Terganjal Status ExxonMobil, Pertamina Tunda Pilih Mitra
Selasa, 23 Desember 2008 | 00:49 WIB

Jakarta, Kompas - PT Pertamina menunda pemilihan mitra kerja untuk mengelola Blok Natuna D Alpha. Penundaan dilakukan sampai ada kejelasan mengenai status ExxonMobil sebagai operator lama di blok tersebut.

”Kami minta kejelasan status ExxonMobil kepada pemerintah, terutama menyangkut masalah hukumnya, sudah selesai apa belum, karena ada pihak yang mempermasalahkan itu,” tutur Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno, Senin (22/12) di Jakarta.

Semula Pertamina menargetkan pemilihan mitra mereka di Natuna selesai akhir Desember 2008. Ada delapan perusahaan migas internasional yang mengikuti evaluasi.

Menurut Ari, meskipun Pertamina sudah mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro tanggal 6 Juni dan 27 November 2008, sampai saat ini syarat-syarat pengelolaan blok tersebut belum jelas.

Ari mencontohkan porsi bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor dan kewajiban memasok ke domestik (domestic market obligation/DMO).

”Apakah itu 60 banding 40 seperti yang diminta Pertamina atau bagaimana. Mengenai kewajiban DMO juga belum disebutkan,” ujar Ari.

Indikasi bahwa ExxonMobil merasa mereka masih berhak atas Natuna D Alpha ditunjukkan dengan upaya perusahaan memasukkan rencana pengembangan ke pemerintah.

Ari mengakui sudah diajak bicara oleh ExxonMobil. Mengacu pada kontrak lama antara pemerintah dan ExxonMobil, Pertamina berstatus sebagai mitra dengan porsi kepemilikan blok sebesar 24 persen.

”Tapi kami sudah katakan ke ExxonMobil, kami tidak ikut, silakan saja kalau mereka mau mengajukan,” tutur Ari. Ketidakjelasan tentang status ExxonMobil dan kontraknya di Blok Natuna D Alpha diakui Dirjen Migas Evita Legowo.

Dia mengemukakan, berdasarkan aturan, seharusnya kontraktor yang sudah diputus kontraknya wajib mengembalikan wilayah kerjanya ke pemerintah. Namun, belum pernah ada surat yang menegaskan posisi ExxonMobil setelah pemerintah menyatakan kontraknya selesai di tahun 2005.

Sementara ExxonMobil berpendapat mereka masih berhak atas Natuna D Alpha karena telah mengajukan perpanjangan kontrak untuk lima tahun berikutnya di tahun 2004.

Dengan asumsi itu, ExxonMobil merasa masih berhak atas blok Natuna D Alpha sampai kontraknya berakhir Januari 2009. Evita Legowo mengatakan lagi, soal Natuna masih dalam pembicaraan internal pemerintah. (DOT)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/23/00490048/terganjal.status.exxonmobil.pertamina.tunda.pilih.mitra

Tidak ada komentar: