Sabtu, 10 Januari 2009

Parpol di Aceh laporkan intimidasi

Pemilu di Aceh
Parpol Mulai Laporkan Intimidasi
Kamis, 8 Januari 2009 | 03:00 WIB

Banda Aceh, Kompas - Pengurus partai politik mulai melaporkan intimidasi serta pembakaran atribut dan kantor partainya ke Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Laporan yang diserahkan, antara lain, adalah ancaman pembunuhan yang dilakukan melalui layanan pesan singkat kepada calon anggota legislatif atau caleg ataupun pengurus partai politik.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Rakyat Aceh (PRA) Rahmat Djailani, Rabu (7/1) di Banda Aceh, menuturkan, ”Ratusan intimidasi dan ancaman kami terima setiap hari. Sudah saatnya untuk dilaporkan. Kami sudah tidak tahan.”

Didampingi pengurus PRA, Rahmat menyatakan, data Badan Pemenangan Pemilu PRA antara Oktober dan November tahun 2008 saja mencatat 17 kali pembakaran bendera, ancaman agar tidak memasang atribut, dan ancaman pembunuhan. Wilayah pantai timur Aceh adalah yang paling banyak terjadi ancaman.

Intimidasi itu, kata Rahmat, terjadi hampir setiap hari. Dia mendapatkan belasan layanan pesan singkat (SMS) ancaman pembunuhan jika PRA tetap memasang bendera atau masuk wilayah tertentu.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bireuen Muhammad Ali juga melaporkan ancaman kepada calegnya. Mereka diminta mengundurkan diri.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) NAD Nyak Arief Fadillah Syah menyatakan tak memberi toleransi jika intimidasi dan pelanggaran itu terbukti terjadi. Pemilu 2009 di Aceh harus dilakukan dalam kondisi yang damai. Rakyat sudah lelah berada dalam kondisi konflik.

Dia juga menyatakan akan melakukan klasifikasi bentuk pelanggaran pemilu itu. Panwaslu tak akan mendiamkan begitu pelanggaran pemilu dilakukan tanpa penyelesaian hukum.

Rahmat berharap pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi yang terjadi sebelum tahun 2008, juga diusut kembali. ”Jika pengusutan pelanggaran tak berlaku surut, bagaimana dengan ke depannya?” kata dia.

Nyak Arief meminta warga proaktif melaporkan intimidasi dan pelanggaran. (mhd)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/08/00115921/parpol.mulai.laporkan.intimidasi

Tidak ada komentar: