Kamis, 16 April 2009

Pemilu amburadul karena dana telat

Kamis, 16/04/2009 18:13 WIB

KPU: DPT Amburadul Gara-gara Dana Telat
Novi Christiastuti Adiputri - detikPemilu


Jakarta - Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus menjadi sorotan dalam Pemilu Legislatif 2009. KPU berdalih, masalah telatnya dana yang menjadi kendala utama.

"Kendala pertama adalah masalah anggaran. Di mana anggaran baru turun pada 25 Juli 2008. Padahal tanggal 25 April sudah mulai (pendataan). Sehingga berakibat pada pembentukan lembaga-lembaga maupun badan-badan yang ada di daerah itu tertunda," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

Hal tersebut ia sampaikan saat jumpa pers di Pusat Tabulasi KPU, Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/4/2009).

Menurut Hafiz, pada April, Mei dan Juni 2009, saatnya pemutakhiran data dilakukan. Sementara pada Agustus, Daftar Pemilih Sementara (DPS) harus sudah ditetapkan. "Sehingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) itu menjadi banyak kendala," kata Hafiz.

Kendala kedua, imbuh Hafiz, di beberapa daerah sedang berlangsung pilkada. Akibatnya, konsentrasi terpecah. Sementara itu masalah-masalah yang dihadapi saat pilkada ini juga ikut mengganggu, sehingga jika kinerja petugas PPDP tidak maksimal bisa dipahami. "Meskipun kita mendorong mereka untuk selalu maksimal," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hafiz Ada kendala lain, yakni masalah psikologis. Di mana saat proses Pemilu Legislatif, ada penggantian personel di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal itu ikut mengganggu kinerja terutama di wilayah yang ada pilkada. Pada saat bersamaan mereka harus melakukan verifikasi parpol dan verifikasi calon DPT.

Hafiz menolak jika ada usulan pembatalan hasil Pemilu Legislatif terkait dengan amburadulnya masalah DPT ini. "Kami menolak adanya pembatalan hasil Pemilu Legislatif kemarin. Alasan yang pertama, dasarnya kurang kuat. Itu hanya dugaan-dugaan beberapa pihak saja," elak Hafiz.

Alasan kedua, imbuhnya, tidak ditemukan klausul dalam UU yang bisa membenarkan pembatalan hasil pemilu kecuali jika ada bukti bahwa pemilu tidak terlaksana sesuai UU.

Mengenai adanya permasalahan DPT, KPU merasa sudah sesuai dengan UU. Kalau ada yang tertinggal atau tercecer, itu bukanlah hal yang disengaja. Masih ada kekurangan dan kelemahan. "Itu yang sedang kita upayakan untuk dibenahi saat pilpres. Kalau kesengajaan, sampai saat ini kami tidak menemukan," pungkasnya.
http://pemilu.detiknews.com/read/2009/04/16/181302/1116707/700/kpu-dpt-amburadul-gara-gara-dana-telat
( anw / iy )

Tidak ada komentar: