Rabu, 29 April 2009

Laporan keuangan pemda memburuk

PEMERIKSAAN
Laporan Keuangan Pemda Memburuk
Rabu, 29 April 2009 | 03:44 WIB

Jakarta, Kompas - Kualitas pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah selama tahun 2004-2007 cenderung memburuk. Belum ada kemajuan yang signifikan dalam peningkatan transparansi keuangan.

Demikian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2004 sampai tahun 2007, yang disampaikan Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi Pengembangan dan Diklat BPK Daeng Nazier di Jakarta, Selasa (28/4).

Menurut Daeng, LKPD tahun 2007 seharusnya diserahkan kepada BPK paling lambat bulan Maret 2008. Akan tetapi, sejumlah pemerintah kabupaten/kota terlambat menyerahkan laporan keuangan itu.

Dari total 469 pemda, hanya 275 pemda yang menyerahkan LKPD tahun 2007 tepat waktu. Sejumlah 191 pemda baru menyerahkan LKPD pada semester II tahun 2008. Sementara itu, tiga pemda lainnya belum menyerahkan LKPD, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Serang Timur, dan Yahukimo.

Berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap 191 LKPD, hanya satu LKPD yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian, yaitu Kabupaten Aceh Tengah.

BPK menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas 72 LKPD, opini tidak wajar atas 8 LKPD, dan opini wajar dengan pengecualian atas 110 LKPD.

Daeng menambahkan, potensi kerugian daerah sebanyak 126 kasus dengan nilai Rp 1,31 triliun, di antaranya belanja bantuan sosial Kabupaten Kapuas Hulu Rp 9,14 miliar belum didukung bukti yang memadai sehingga kurang diyakini kebenarannya.

Sementara itu, kekurangan penerimaan daerah mencapai 629 kasus senilai Rp 2,2 triliun. Uang yang belum atau tidak dipertanggungjawabkan sebanyak 212 kasus senilai Rp 1,49 triliun.

BPK juga menemukan indikasi pemborosan terhadap keuangan daerah sebanyak 227 kasus senilai Rp 205,11 miliar, di antaranya alokasi anggaran bantuan sosial ormas di Kota Payakumbuh disalurkan secara berulang kepada ormas yang sama pada tahun 2006 dan 2007. (LKT)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/29/03442483/laporan..keuangan.pemda.memburuk

Tidak ada komentar: