Rabu, 29 April 2009

Indonesia masih akan impor beras

Kebijakan Swasembada Beras Dipaksakan
Vietnam Diwajibkan Cadangkan 1 Juta Ton untuk Indonesia
Rabu, 29 April 2009 | 03:41 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Indonesia memperpanjang kesepakatan impor beras dengan Vietnam hingga tahun 2012. Kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman antarpemerintah kedua negara ini mewajibkan Vietnam mencadangkan beras 1 juta ton untuk Indonesia.

Guru Besar Sosial Ekonomi dan Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) M Maksum, saat dihubungi, Selasa (28/4) di Yogyakarta, menilai, perpanjangan MOU itu menunjukkan bahwa swasembada beras yang dibanggakan itu ternyata sangat dipaksakan.

”Swasembada tidak ada jaminan bisa dipertahankan karena tidak didukung infrastruktur dasar yang memadai dan bersifat instan. Dalam sepuluh tahun terakhir, tidak ada investasi yang memadai untuk membangun dan memperbaiki jaringan irigasi, transportasi usaha tani, teknologi perberasan, juga tidak ada perbaikan dalam usaha tani padi,” tutur Maksum.

Dalam kondisi ini, terlihat sikap ambiguitas pemerintah. ”Ambiguitas para elite dalam kebijakan perberasan bukan main. Ini penipuan betul pada publik,” ujar Maksum.

Politisasi beras

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir mengatakan, menjelang pemilu telah terjadi politisasi beras.

”Banyak iklan partai politik yang menunjukkan keberhasilan produksi beras dan akan ekspor, tetapi nyatanya kita menghadapi kondisi yang tidak pasti sekarang,” katanya.

Berdasarkan ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim hujan akan berhenti akhir April atau awal Mei 2009. Belum bisa dipastikan kemarau seperti apa yang bakal terjadi tahun ini.

Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar mengatakan, ”Perpanjangan MOU ini demi menjalin hubungan sejarah yang bagus karena puluhan tahun Vietnam membantu Indonesia (memenuhi kebutuhan pangan) saat produksi beras tidak mencukupi,” katanya.

MOU ini tidak menuntut kewajiban pembiayaan apa pun dari Indonesia. Bisa direalisasikan, tetapi bisa juga tidak. ”Seperti tahun 2008, Indonesia sama sekali tidak mengimpor beras dari Vietnam meski sebelumnya ada kesepakatan serupa. Ini terjadi karena produksi beras 2008 bagus,” katanya.

Perpanjangan MOU impor beras 1 juta ton dilakukan pada 25 April 2009 ketika Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Dirut Perum Bulog, dan Kadin melakukan pertemuan bisnis dengan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam di Hocimin City, Vietnam.

Kesepakatan yang tertuang dalam MOU kali ini efektif berlaku 1 Januari 2010-31 Desember 2012. Adapun untuk 2009, masih terikat MOU yang diditandatangani 2007 dan berlaku hingga 31 Desember 2009.

”Tidak pernah ada kepastian dalam produksi karena siapa tahu ada gangguan bencana banjir, kekeringan, ataupun serangan hama penyakit,” ujar Mustafa.

Selain memperpanjang MOU, pemerintah juga tengah menyiapkan MOU dengan Filipina, Malaysia, dan Timor Leste terkait dengan ekspor beras. ”Jadi, kalau produksi beras kurang, kita bisa impor sewaktu-waktu, kalau surplus berlebih bisa ekspor juga,” katanya. (MAS)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/29/0341548/.kebijakan.swasembada.beras.dipaksakan

Tidak ada komentar: