Senin, 27 April 2009

Suara Pembaca ttg DPT amburadul !

REDAKSI YTH
Minggu, 26 April 2009 | 04:09 WIB

DPT Pemilu Kisruh, Kebodohan atau Kecurangan Sistematis?

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Kisruh, Rakyat Kehilangan Hak Pilih”, demikian berita utama Kompas (9 April 2009). Berita ini menggugah hati, betapa rendahnya martabat bangsa ini karena hanya membuat daftar saja sudah tidak mampu.

DPT kisruh hanya bisa terjadi karena ”kebodohan” atau ”kecurangan sistematis”. Sebagai bukti, 42 kepala keluarga di RT 011 RW 03 Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan, hampir semuanya bermasalah. Kami suami istri dengan dua anak, tetapi yang terdaftar hanya istri saya dan seorang anak, sementara saya sebagai kepala keluarga dan anak yang lain tidak terdaftar.

Padahal, dalam pemilihan umum (legislatif dua kali, dan presiden serta gubernur) sebelumnya kami semua selalu terdaftar. Saya sudah menetap di alamat dimaksud sejak tahun 1989. Sehingga jelas ini bukan kekhilafan manusia, tetapi sudah kebodohan, atau memang bertendensi kecurangan, bahkan mungkin kejahatan terencana secara sistematis dengan menghilangkan hak orang lain dengan tujuan yang tidak jelas.

Alangkah rendahnya martabat orang-orang seperti ini yang dipercaya negara menyelenggarakan peristiwa mulia yang secara tidak disadari juga merendahkan martabat bangsa ini. Mungkinkah ini ulah segelintir penyelenggara pemilihan umum/Komisi Pemilihan Umum atau ada oknum lain?
HALOMOAN PANJAITAN Jalan Damai 2 RT 001 RW 05, Cipete Utara, Jakarta Selatan


DPT Pemilu dan Jatah Tabung LPG

Saya kesal dan sangat kecewa, dan tidak tahu ke mana harus tumpahkan kekesalan saya karena sampai pada hari H di mana orang-orang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara atau TPS, tetapi saya dan keluarga hanya sebagai penonton alias tidak ikut memilih karena kami tidak mendapatkan panggilan ke TPS.

Padahal, jauh-jauh hari kami sekeluarga (beranggotakan enam orang) sudah sepakat akan memilih satu parpol dan satu caleg yang sama pada pemilu tanggal 9 April 2009. Namun, aspirasi kami tidak tersalurkan. Meskipun tidak mendapatkan panggilan, kami pun sudah mencoba mendatangi TPS yang terdekat, tetapi nama kami tidak tercantum di sana.

Saya teringat pada waktu pembagian jatah tabung LPG (3 kilogram) dalam rangka konversi minyak tanah ke gas, di mana orang-orang memperoleh tabung gas secara gratis, tetapi keluarga saya juga tidak mendapatkan jatah tabung gas tersebut. Lalu ke mana perginya hak saya berupa tabung gas tersebut?

Saya mengharapkan dan mengimbau pemerintah agar pada waktu pemilihan umum presiden yang akan datang hendaknya kami sekeluarga mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia yang baik dengan ikut memilih presiden dalam rangka pesta demokrasi.
Hud Husein Jalan Cililitan Kecil I/11, Kramat Jati, Jakarta Timur


Pemilu Legislatif Hilang Legitimasi

Dalam berita utama Kompas, Kamis (9/4), dimuat ”Syarat Menggunakan Hak Pilih” yang antara lain menyatakan bahwa kendati tidak membawa C4, pemilih tetap bisa menggunakan hak pilih asalkan tercatat di DPT dan menunjukkan kartu identitas diri. Saya tidak mendapatkan C4 meskipun anggota keluarga semuanya mendapatkan.

Oleh karena membaca syarat yang dilansir di media massa itu, saya mendatangi (TPS 23) Kelurahan Ngotirto, Sleman, DI Yogyakarta, dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Memang nama saya tercantum dalam DPT, tetapi mengapa saya tidak dikirimi C4? Akan tetapi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap tidak mengizinkan saya melakukan pencontrengan. Saya disuruh mengambil dulu surat (C4) di kantor dukuh.

Saya menolak dipingpong seperti itu dan terpaksa golput. Saya ikhlas saja. Yang dirugikan adalah salah satu parpol peserta pemilu, caleg dan calon anggota DPD yang seharusnya saya contreng. Karena ternyata banyak orang mengalami kasus seperti saya, bagi saya Pemilu 2009 kehilangan legitimasi.
YAHYA WIJAYA Ngabean RT 001 RW 021, Nogotirto, Gamping, Sleman

Tanggung Jawab Kegagalan Pemilu

Menyikapi amburadulnya penyelenggaraan Pemilu 2009, bukan hanya KPU sebagai penyelenggara yang harus bertanggung jawab, tetapi pihak DPR dan pemerintah juga mempunyai andil besar dari kegagalan Pemilu 2009. Amburadulnya pelaksanaan Pemilu 2009 sudah dapat dilihat dari mulai direvisinya Undang-Undang Pemilu 2003 menjadi UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2009. Perubahan ini merupakan suatu kejanggalan.

Dalam proses pengesahan ada tarik-menarik, juga memuat banyak kepentingan dari partai-partai besar sebagai penguasa sehingga pengesahannya perlu waktu yang panjang, dan ini sudah memengaruhi kinerja KPU dalam mengambil kebijakan. Setelah disahkannya UU Pemilu No 10/2009, banyak terjadi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pengambilan keputusan, MK juga banyak bermain mata sehingga kurang berpihak pada suara rakyat, dan ini pun lagi-lagi karena Ketua MK adalah mantan anggota parpol besar.

Dalam proses pemilihan anggota KPU juga terlihat ada ketidakberesan karena kurang melihat bibit, bebet, bobot calon anggota KPU. Meskipun dibilang KPU independen, tetapi sangat terlihat adanya unsur titipan pemerintah. Dalam membuat kebijakan kerja KPU, selalu tidak jelas dan kerap melanggar rambu-rambu yang ada.

Saat ini pemilu legislatif belum selesai penghitungan suara yang kacau, tetapi di sisi lain para pemimpin partai-partai besar sudah meributkan hal koalisi untuk saling memperebutkan kekuasaan meraih kursi presiden. Apakah seperti ini yang namanya pemimpin bangsa? Orasi pada masa kampanye selalu mengatakan memperjuangkan nasib rakyat, tetapi belum ada satu bulan kata-kata tersebut diucapkan sudah terlupakan.
SUTJIADI LUKAS Jalan Paradise 11, Sunter Agung, Jakarta


Tidak Partisipasi untuk Nasib Bangsa

Pada tanggal 8 April 2009 saya menerima surat dari RT, bahwa warga Puri Bintaro RT 04 RW 09, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang, hanya sebagian kecil yang terdaftar di kelurahan (hanya 68 orang). Pihak RT telah berkali-kali menanyakan ke pihak kelurahan bahwa data yang diserahkan tidak sesuai dengan jumlah warga yang sudah diserahkan.

Pihak kelurahan juga menginformasikan bahwa DPT di RT lainnya yang berada di bawah naungan Kelurahan Desa Sawah Baru juga mengalami hal yang kurang lebih sama dengan yang terjadi di RT 04 Puri Bintaro, yakni DPT tidak sesuai dengan jumlah warga terdaftar.

Yang paling menyedihkan adalah jawaban kelurahan, bahwa DPT tidak bisa diubah karena dokumen tersebut sudah resmi ditandatangani oleh Ketua KPUD. Berarti, warga tidak terdaftar secara otomatis golput yang bukan karena warga inginkan, tetapi karena negara yang tercinta ini belum dikelola oleh orang-orang yang benar-benar ahli. Suara kami pastinya tidak dapat berpartisipasi menentukan masa depan bangsa ini. Sungguh disayangkan.
DIONESIA SEBAYANG Puri Bintaro PB 14/22 RT 04 RW 09, Sawah Baru, Tangerang


Tidak Dilibatkan Penyusunan DPT

Saya dan istri sudah lebih dari 11 tahun tinggal di Dukuh Dayu, Kelurahan Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Pemilihan umum baik legislatif maupun Pemilihan Presiden 2004, saya ikut memilih. Sampai 6 April 2009, saya dan istri belum mendapat pemberitahuan pemilih dan akan melakukan pemilihan di mana.

Saya telah menghadap Kepala Dukuh Dayu dan mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak dilibatkan dengan pemilu, bahkan sampai kecamatan pun tidak dilibatkan. Tidak jelas dari mana KPU/KPUD Sleman membuat DPT kalau aparat setempat tidak dilibatkan. Karena kesal, istri saya menanyakan kepada pejabat paling tinggi di Sleman dan jawabannya, bahwa yang bersangkutan tidak dilibatkan juga dalam penyusunan DPT.

Sangat ironis bahwa KPU telah memasang iklan di media TV untuk berpartisipasi dan tidak golput dalam pemilu 9 April 2009, sedangkan warga negara yang sah tidak dapat memilih. Harus ke mana saya harus menuntut sebagai warga negara yang sadar dan belum meninggal agar suara saya dapat disalurkan dalam pesta demokrasi lima tahunan? Apakah suara-suara yang tidak terdaftar telah dimanipulasi oleh KPUD?
Imam Suharko Jalan Dayu Baru 79 RT 06 RW 28 Km 8.5, Kaliuarang, Yogyakarta


Saling Menyalahkan tentang DPT

Saya kecewa karena sebagai kepala keluarga dan ibunda saya tidak tercantum di daftar pemilih tetap Pemilu 2009 di TPS di lingkungan rumah tinggal saya. Pada hari Minggu, 5 April 2009 ketua RT setempat menyampaikan secara lisan mengenai tidak tercantumnya saya dan ibunda saya dalam DPT.

Ketua RT mempersalahkan KPU. Pada hari Senin, 6 April 2009 ketua RT memberikan undangan untuk memilih kepada kakak saya, dan siang harinya ibunda saya mendatangi kelurahan. Pihak kelurahan mempersalahkan ketua RT.

Apakah tugas dan kewenangan Komisi Pemilihan Umum nomor satu yaitu merencanakan dan mempersiapkan Pemilihan Umum 2009 sudah dianggap mencapai target?
Maria Agnes Citra 3 Ext Blok A 8 RT 001 RW 013, Pegadungan, Kali Deres, Jakarta


Aktif Menanyakan, DPT Nihil

Saya sangat kecewa karena pada Pemilu Legislatif 2009 (9 April 2009), saya tidak masuk DPT. Ini terjadi bukan karena saya tidak aktif mempertanyakan kepada ketua RT tempat saya tinggal. Beberapa kali ketua RT menjelaskan bahwa untuk pemilu kali ini tidak ada kartu pemilih, tetapi dengan menunjukkan KTP saja di TPS sudah cukup.

Tanggal 6 April 2009, semua penghuni rumah tempat saya tinggal sudah mendapat surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara (Model C4). Saya heran karena hanya saya sendiri yang tidak menerima Model C4. Kemudian saya menanyakannya kepada ketua RT yang mengatakan bahwa saya tidak masuk DPT, jadi tidak boleh ikut memilih. Ini peraturan dari KPU.

Lalu saya komplain dengan alasan bahwa saya sudah beberapa kali menanyakan hal itu, tetapi terkejut karena ditanggapi dengan mengatakan, ”Mbak saya paham, tapi Mbak, kan bukan orang sini.” Berkali-kali mengulangi kata-kata kepada saya ”bukan orang sini”. Saya tidak paham arti pernyataan ”bukan orang sini” tersebut.

Saya merasa diperlakukan diskriminatif dengan pernyataan ”Kamu bukan orang sini” tersebut, karena saya resmi mengantongi KTP yang menunjukkan bahwa saya adalah warga yang sah di alamat dimaksud.
Venny Damanik Jalan Kembang Raya RT 007 RW 004, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/26/04093077/redaksi.yth

Tepuk tangan pun diatur Fox

RAPIMNAS II
Soal Tepuk Tangan di Partai Demokrat
Senin, 27 April 2009 | 03:19 WIB

Kenapa Anda bertepuk tangan? Pasti banyak alasannya dan itu sah-sah saja. Namun, dalam Rapat Pimpinan Nasional II Partai Demokrat di Hall D Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (26/4), alasan tepuk tangan adalah karena sudah diperintahkan dan dilatihkan sebelumnya.

Perintah dan latihan tepuk tangan itu dikomandani Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh yang berperan sebagai pembawa acara. Hasilnya, selama rangkaian pembukaan Rapimnas II Demokrat tersebut 45 kali tepuk tangan diberikan.

”Habis nyanyi mars tepuk tangan tidak??? Tepuk tangan ya.... Kami mohon dengan hormat tepuk tangannya yang meriah selesai sambutan Ketua Dewan Pembina. Lebih semangat lagi!! Siaaap!” ujar Angelina.

Tepuk tangan menjadi seragam, teratur, dan terkendali di Partai Demokrat. Seperti juga rangkaian panjang kampanye pemilu legislatif, di mana keseragaman itu dijaga konsultan kampanye Demokrat.

Tentu saja, semua atas persetujuan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, yang dikukuhkan kembali sebagai calon presiden dalam Rapimnas II Demokrat.

Tepuk tangan juga paling banyak diberikan untuk Yudhoyono saat memberi arahan sekitar 45 menit. Jumlahnya sebanyak 21 kali.

Tepuk tangan meriah diberikan saat Yudhoyono berujar soal kunci keberhasilan Demokrat. Melalui perencanaan dan persiapan yang baik sejak 2005. Yudhoyono mengklaim membuat quiet revolution (revolusi senyap) untuk peningkatan suara Demokrat sampai 300 persen.

Tepuk tangan paling meriah diberikan saat Yudhoyono bicara soal calon wakil presidennya. Karena ratusan peserta rapimnas ragu-ragu untuk bertepuk tangan—karena belum mendengar arahan dari baris depan—sambil tertawa, Yudhoyono berujar, ”Tidak dilarang tepuk tangan.”

Selain tepuk tangan, yang juga diatur dan dilatih adalah keseragaman paduan suara. Mahasiswa dan mahasiswi anggota paduan suara diminta berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Demikian juga untuk anggota Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Demokrat yang menyatakan sikapnya. ”Biar seragam, sikap tegak!” ujar Angelina dengan suara lantang. Setelah semua latihan tepuk tangan dilakukan, Rapimnas II Demokrat dimulai. (WISNU NUGROHO)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/27/03191871/soal.tepuk.tangan.di.partai.demokrat

RPJM Sby tidak tercapai

ANALISIS EKONOMI
Menakar Kinerja SBY-JK
Senin, 27 April 2009 | 03:02 WIB

FAISAL BASRI

Cukup banyak perbaikan yang telah dihasilkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK). Tingkat kesejahteraan rakyat rerata naik. Angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin berkurang.

Masih banyak lagi yang telah diklaim sebagai keberhasilan sebagaimana yang dikampanyekan partai berkuasa. Good is not good enough. Pepohonan di hutan belantara bisa tumbuh walau tanpa disirami dan dipupuk. Pohon yang punya daya tahan kuat akan tumbuh kokoh karena memperoleh banyak sinar mentari dan akarnya bisa menerabas jauh ke dalam perut bumi menggapai sumber air dan makanan lebih banyak.

Pepohonan yang lemah akan tumbuh kerdil karena kurang mendapatkan sinar mentari dan akarnya hanya bisa menempel di batang pepohonan yang lebih besar. Fauna yang hidup di hutan berkembang biak secara alami. Manusia pun bisa bertahan hidup sendiri di hutan belantara sebagaimana digambarkan dalam sosok Tarzan.

Kita hidup di alam peradaban yang tentunya bisa berbuat lebih berarti ketimbang sumbangsih hutan yang nyata-nyata telah menjadi penyangga kehidupan umat manusia. Bermodalkan akal budi dan pengetahuan, kita berkewajiban mengembangkan perekonomian yang berperadaban kian tinggi dan memajukan martabat manusia. Bertolak dari landasan di atas, mari kita takar kinerja SBY-JK. Keduanya telah berjanji sewaktu kampanye lima tahun lalu. Selanjutnya, janji-janji tersebut dipatri di dalam Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Kinerja pemerintahan SBY-JK dengan gamblang bisa dinilai dengan mengacu pada RPJM ini. Kita mulai dengan target pertumbuhan ekonomi. Pada RPJM tercantum target pertumbuhan ekonomi rerata selama kurun waktu 2005-2009 adalah 6,6 persen. Sudah bisa dipastikan target ini tidak akan tercapai karena pertumbuhan rerata selama 2005-2008 saja hanya 5,9 persen.

Cuma slogan

Hampir semua target untuk indikator ekonomi utama juga meleset. Yang paling terperosok adalah angka pengangguran dan kemiskinan. Target RPJM untuk angka pengangguran pada tahun 2008 adalah 6,6 persen, kenyataannya 8,4 persen. Untuk penduduk miskin, RPJM menargetkan 8,2 persen pada tahun 2009, sedangkan realisasi untuk 2008 (angka 2009 belum tersedia) adalah 15,4 persen.

Jadi, bisa dikatakan jargon progrowth, propoor, projob yang diusung pemerintahan SBY-JK cuma sebatas slogan. Penurunan angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin yang terjadi selama lima tahun terakhir bisa dikatakan lebih bersifat alamiah. Kebijakan ekonomi sangat tumpul untuk memerangi pengangguran dan kemiskinan.

Selama tahun 2004-2008, anggaran untuk memerangi kemiskinan naik hampir empat kali lipat, tetapi angka kemiskinan hanya turun 1 persen saja. Bukti tumpulnya kebijakan ekonomi untuk memberantas kemiskinan terlihat pula dari perbandingan dengan negara-negara tetangga.

Dengan menggunakan ukuran pengeluaran kurang dari 1 dollar AS sehari (kemiskinan absolut), Laos berhasil mengurangi kemiskinan dari 22,8 persen pada tahun 2004 menjadi 12,2 persen pada tahun 2008.

Untuk periode yang sama, di Kamboja penduduk miskin turun dari 19 persen menjadi 8,7 persen, di Vietnam dari 7,8 persen menjadi 3 persen, dan di China dari 10,3 persen menjadi 6,1 persen. Penurunan di Indonesia adalah yang paling lambat, dari 7,4 persen menjadi 5,9 persen.

Pemerintahan SBY-JK juga bisa dipandang terseok-seok dalam memerangi pengangguran dan meningkatkan kualitas pekerja. Angka pengangguran terbuka memang turun sedikit dari 9,9 persen pada tahun 2004 menjadi 8,4 persen pada tahun 2008. Namun, pada periode yang sama terjadi peningkatan underemployment (separuh menganggur) dari 29,8 persen menjadi 30,3 persen.

Hal itu terlihat dari masih sangat dominannya pekerja di sektor informal, yakni sebesar 69 persen dari keseluruhan pekerja. Sektor industri manufaktur, yang merupakan penyerap tenaga kerja formal terbesar, justru makin sedikit menyerap pekerja.

Sampai saat ini sektor pertanian merupakan tumpuan utama dalam penyerapan tenaga kerja, yakni 43 persen. Sudah barang tentu sebagian besar mereka adalah pekerja informal. Kegagalan memperbesar porsi pekerja sektor formal merupakan salah satu alasan terpenting mengalami basis pajak perseorangan sangat rendah dan penerimaan pajak perseroan sangat bergantung pada segelintir perusahaan besar.

Inilah yang menyebabkan mengapa target nisbah pajak (tax ratio) yang tercantum di dalam RPJM sebesar 13,6 persen pada tahun 2009 hampir pasti tak terpenuhi. APBN Perubahan 2009 hanya mencantumkan nisbah pajak 12,1 persen.

Pemerintahan SBY-JK gagal untuk menghasilkan pola pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mengutamakan penguatan sektor produksi barang. Yang paling mencolok adalah kinerja industri manufaktur.

RPJM menargetkan sumbangan industri manufaktur di dalam produk domestik bruto sebesar 32,5 persen pada tahun 2008. Padahal, kenyataannya, sumbangan sektor ini tahun lalu hanya 27,9 persen. Secara keseluruhan, sektor produksi barang (tradable) makin terseok-seok dan kian tertinggal dari sektor jasa (nontradable). Tahun 2008, sektor tradable tumbuh hanya 3,3 persen, sedangkan sektor nontradable tumbuh menjulang sebesar 9,2 persen. Menyadari bahwa pertumbuhan nontradable yang tinggi lebih ditopang sektor jasa modern di kota besar, konsekuensi logisnya adalah ketimpangan pendapatan semakin memburuk, sebagaimana ditunjukkan oleh peningkatan indeks gini yang terus-menerus selama periode 2004-2007.

Sepatutnya penjajakan koalisi yang sedang gencar dilakukan elite partai tak melulu mengurusi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yang sungguh kita tunggu adalah tawaran konsep nyata, terukur, dan rasional tentang bagaimana kita menjawab tantangan dewasa ini dan ke depan di tengah perubahan konstelasi ekonomi politik global dan pergeseran pendulum ideologis.

Kalau tawarannya sebatas melanjutkan yang telah dicapai lima tahun terakhir, niscaya kita bakal kian tercecer, dan bahkan tersesat. Tapi bukan pula yang ”gagah-gagahan” tak membumi, yang diturunkan dari kekeliruan membaca peta persoalan.

Masih ada waktu bagi calon presiden untuk mengoreksi tawaran pembaruan kontrak politik mereka. Kita punya modal dasar yang lebih dari cukup menguakkan masa depan yang gemilang.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/27/03020890/menakar.kinerja.sby-jk.

Jumat, 17 April 2009

Ngutang lagi Sukuk 600 juta dolar !

Kamis, 16/04/2009 19:27 WIB
Hasil Penawaran Sukuk Global Diumumkan Jumat Pagi
Suhendra - detikFinance


Foto: Angga/detikFinance
Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) akan mengumumkan hasil penawaran sukuk global pada besok, Jumat (17/4/2009) pagi. Pemerintah juga tidak akan menambah nilai penerbitan yang kini ditetapkan maksimum sebesar US$ 600 juta atau sesuai underlying asset yang ada.

"Besok pagi begitu transaksi selesai semua aktvitas ditutup, besok pagi diumumkan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara konferensi pers di kantornya, Kamis (16/4/2009).

Dikatakannya saat ini transaksi sedang dalam proses yang terus berjalan. Mengenai kemungkinan tambahan karena jumlah peminat, menurutnya penerbitan sukuk selalu didukung dari underlying asset yang sebelumnya ditetapkan maksimum US$ 600 juta.

"Tentu kita tidak bisa naikan meski apptite tinggi," jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan penerbitan sukuk global saat ini merupakan untuk pertama kalinya Indonesia meluncurkan sukuk global dalam dominasi dolar.

"Sejak 2007 nyaris tidak ada penerbitan sukuk internasional, ini masuk pertama kali di sukuk pasca krisis dan merosotnya harga minyak," jelasnya.
http://www.detikfinance.com/read/2009/04/16/192717/1116738/5/hasil-penawaran-sukuk-global-diumumkan-jumat-pagi

Kamis, 16 April 2009

Dana PNPM hasil hutangan WB !

Bank Dunia Cairkan Utang RI USD415 Jt

Kamis, 16 April 2009 - 10:11 wib
text TEXT SIZE :
Share

Foto: Corbis

JAKARTA - Bank Dunia mencairkan utang senilai USD415 juta yang akan digunakan untuk mendanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun ini.

Utang yang dicairkan Bank Dunia ini terbagi dalam dua kategori. Pertama, utang bagi pendanaan operasionalisasi PNPM Mandiri senilai USD300 juta dengan fokus pendanaan program peningkatan sumber daya masyarakat kawasan pedesaan. Kedua, utang bagi pendanaan kapasitas petugas pelaksana PNPM senilai USD115 juta.

Fokus pendanaannya diberikan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam rangka asistensi atau pemberdayaan masyarakat program tersebut. (Zaenal Muttaqin /Koran SI/rhs)

Pemilu amburadul karena dana telat

Kamis, 16/04/2009 18:13 WIB

KPU: DPT Amburadul Gara-gara Dana Telat
Novi Christiastuti Adiputri - detikPemilu


Jakarta - Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus menjadi sorotan dalam Pemilu Legislatif 2009. KPU berdalih, masalah telatnya dana yang menjadi kendala utama.

"Kendala pertama adalah masalah anggaran. Di mana anggaran baru turun pada 25 Juli 2008. Padahal tanggal 25 April sudah mulai (pendataan). Sehingga berakibat pada pembentukan lembaga-lembaga maupun badan-badan yang ada di daerah itu tertunda," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

Hal tersebut ia sampaikan saat jumpa pers di Pusat Tabulasi KPU, Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/4/2009).

Menurut Hafiz, pada April, Mei dan Juni 2009, saatnya pemutakhiran data dilakukan. Sementara pada Agustus, Daftar Pemilih Sementara (DPS) harus sudah ditetapkan. "Sehingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) itu menjadi banyak kendala," kata Hafiz.

Kendala kedua, imbuh Hafiz, di beberapa daerah sedang berlangsung pilkada. Akibatnya, konsentrasi terpecah. Sementara itu masalah-masalah yang dihadapi saat pilkada ini juga ikut mengganggu, sehingga jika kinerja petugas PPDP tidak maksimal bisa dipahami. "Meskipun kita mendorong mereka untuk selalu maksimal," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hafiz Ada kendala lain, yakni masalah psikologis. Di mana saat proses Pemilu Legislatif, ada penggantian personel di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal itu ikut mengganggu kinerja terutama di wilayah yang ada pilkada. Pada saat bersamaan mereka harus melakukan verifikasi parpol dan verifikasi calon DPT.

Hafiz menolak jika ada usulan pembatalan hasil Pemilu Legislatif terkait dengan amburadulnya masalah DPT ini. "Kami menolak adanya pembatalan hasil Pemilu Legislatif kemarin. Alasan yang pertama, dasarnya kurang kuat. Itu hanya dugaan-dugaan beberapa pihak saja," elak Hafiz.

Alasan kedua, imbuhnya, tidak ditemukan klausul dalam UU yang bisa membenarkan pembatalan hasil pemilu kecuali jika ada bukti bahwa pemilu tidak terlaksana sesuai UU.

Mengenai adanya permasalahan DPT, KPU merasa sudah sesuai dengan UU. Kalau ada yang tertinggal atau tercecer, itu bukanlah hal yang disengaja. Masih ada kekurangan dan kelemahan. "Itu yang sedang kita upayakan untuk dibenahi saat pilpres. Kalau kesengajaan, sampai saat ini kami tidak menemukan," pungkasnya.
http://pemilu.detiknews.com/read/2009/04/16/181302/1116707/700/kpu-dpt-amburadul-gara-gara-dana-telat
( anw / iy )

Rabu, 15 April 2009

Pemr Sby tidak proses pelanggaran Pemilu !

Polisi Tutup Laporan Pidana Pemilu
Laporan Panwaslu Ditolak
Rabu, 15 April 2009 | 04:19 WIB

Jakarta, Kompas - Proses hukum ratusan perkara tindak pidana/pelanggaran pidana Pemilihan Umum Legislatif 2009 terancam terhenti menyusul beredarnya telegram dari sejumlah kepolisian daerah di beberapa provinsi.

Telegram itu menginstruksikan jajaran kepolisian untuk menyelesaikan tindak pidana pemilu yang diterima dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat paling lambat 14 April 2009.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga Selasa (14/4), menerima laporan dari sejumlah Panwaslu yang menyatakan bahwa pihak kepolisian daerah setempat menolak atau tidak mau lagi menerima laporan tindak pidana pemilu dari Panwaslu. Alasan polisi adalah batas waktu yang diberikan tidak cukup untuk proses hukum. Laporan itu antara lain dari Panwaslu Sulawesi Selatan, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat.

Menanggapi laporan Panwaslu dari sejumlah daerah, kemarin, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini langsung mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan meminta penjelasan mengenai telegram dari Provinsi Sulsel, Lampung, dan NTB.

Dalam surat itu, Bawaslu menyatakan bahwa penerbitan telegram yang beredar di tiga provinsi tersebut mengakibatkan banyak perkara tindak pidana pemilu yang dilaporkan Panwaslu kepada kepolisian resor/kepolisian wilayah setempat melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu ditolak dan tidak diproses atau ditindaklanjuti.

Pasal 257 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang dijadikan rujukan dalam telegram tersebut, telah diartikan secara luas sehingga terhadap perkara tindak pidana yang tidak termasuk dalam kasus pelanggaran pidana pemilu, yang dapat memengaruhi perolehan suara peserta pemilu, yang dilaporkan Panwaslu di beberapa tempat tidak dapat diproses.

”Dalam surat tersebut, kami menyampaikan, perlu ada langkah-langkah dan kebijakan bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di beberapa daerah guna terlaksananya penegakan hukum. Namun, hingga kini kami belum mendapat jawaban dari Kepala Polri,” ujar Nur Hidayat.

Ketua Panwaslu Sulsel Muhammad Alhamid ketika dihubungi semalam membenarkan bahwa per tanggal 14 April 2009 pihak kepolisian menolak laporan tindak pidana pemilu dari Panwaslu menyusul surat telegram Kepala Polda Sulsel tertanggal 7 April 2009.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan sejauh ini belum mendapat informasi soal kabar jangka waktu pelaporan pidana pemilu diperpendek oleh kepolisian.

Menurut Abubakar, ketentuan soal jangka waktu pelaporan dan pengusutan pidana pemilu telah diatur dalam perundangan. Polri hanya sebagai pihak yang mengeksekusi aturan tersebut. ”Saya belum dengar soal itu. Akan saya cek lagi,” kata Abubakar.

Kemarin peneliti senior LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, juga yakin telah terjadi berbagai bentuk kecurangan dalam proses pemilu. Kecurangan tersebut ditengarai terjadi sejak penetapan DPT oleh KPU. Ikrar mengaku yakin berbagai kecurangan tadi terjadi secara sistematis.(SON/DWA/SF)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/15/04191311/polisi.tutup.laporan..pidana.pemilu