Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Januari 2009

Intimidasi di Aceh

Intimidasi di Aceh
Atribut Parpol dan Caleg Dibakar
Rabu, 7 Januari 2009 | 00:34 WIB

Banda Aceh, Kompas - Intimidasi melalui pembakaran kantor, umbul-umbul, baliho, dan berbagai alat peraga kampanye partai politik serta calon anggota legislatif mewarnai proses Pemilu 2009 di Nanggroe Aceh Darussalam. Rakyat belum berani melakukan perlawanan atas hal itu.

Panitia Pengawas Pemilu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang baru terbentuk tidak bisa melakukan tindakan apa pun apabila tidak ada laporan dari warga.

Intimidasi di Aceh tersebut dipaparkan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Aceh (PRA) Thamren Ananda, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Bireuen Muhammad Ali, dan anggota Majelis Pertimbangan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Raihan Iskandar, secara terpisah di Banda Aceh, Selasa (6/1).

Peristiwa terakhir adalah pembakaran baliho milik PRA dan dua Kantor Sagoe (Desa) Partai Aceh di Aceh Tenggara oleh orang tidak dikenal.

Thamren mengatakan, intimidasi yang diterima tak cuma penghilangan bendera partai, tetapi juga secara verbal terhadap kadernya dan warga. Mereka diintimidasi untuk tak memilih partai tertentu. Ancaman ini sering kali tak terungkap di media massa.

Raihan menambahkan bahwa akibat intimidasi tersebut, warga sering berharap tidak ada pengurus partai yang datang ke rumahnya. ”Mereka takut dianggap simpatisan partai tertentu. Kalau ketahuan, berbahaya bagi diri dan keluarga mereka,” kata dia lagi.

Muhammad Ali menuturkan, selain penghilangan bendera partai di beberapa lokasi di Bireuen, intimidasi juga diterima calon anggota legislatif dari Partai Demokrat. Mereka diminta tidak melakukan kampanye. Peristiwa itu juga bukan yang pertama kali terjadi.

Thamren menyatakan, intimidasi dan kekerasan seperti itu mencederai demokrasi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu NAD Nyak Arief Fadillah Syah mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya intimidasi seperti itu. ”Informasinya masih sumir. Kami belum bisa bertindak jika tak ada laporan resmi,” katanya.

Nyak Arief mengingatkan pula bahwa bersaing secara adil adalah hal yang paling baik yang dilakukan parpol untuk menarik simpati massa. Partai dan pihak tertentu yang melakukan intimidasi untuk memenangkan satu golongan bisa mendapatkan hasil yang buruk, yaitu tidak dipilih rakyat.

Raihan menegaskan, yang harus dilakukan masyarakat adalah melakukan perlawanan terhadap intimidasi dari kelompok tertentu tersebut. (mhd)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/07/00342289/intimidasi.di.aceh

Parpol di Aceh laporkan intimidasi

Pemilu di Aceh
Parpol Mulai Laporkan Intimidasi
Kamis, 8 Januari 2009 | 03:00 WIB

Banda Aceh, Kompas - Pengurus partai politik mulai melaporkan intimidasi serta pembakaran atribut dan kantor partainya ke Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Laporan yang diserahkan, antara lain, adalah ancaman pembunuhan yang dilakukan melalui layanan pesan singkat kepada calon anggota legislatif atau caleg ataupun pengurus partai politik.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Rakyat Aceh (PRA) Rahmat Djailani, Rabu (7/1) di Banda Aceh, menuturkan, ”Ratusan intimidasi dan ancaman kami terima setiap hari. Sudah saatnya untuk dilaporkan. Kami sudah tidak tahan.”

Didampingi pengurus PRA, Rahmat menyatakan, data Badan Pemenangan Pemilu PRA antara Oktober dan November tahun 2008 saja mencatat 17 kali pembakaran bendera, ancaman agar tidak memasang atribut, dan ancaman pembunuhan. Wilayah pantai timur Aceh adalah yang paling banyak terjadi ancaman.

Intimidasi itu, kata Rahmat, terjadi hampir setiap hari. Dia mendapatkan belasan layanan pesan singkat (SMS) ancaman pembunuhan jika PRA tetap memasang bendera atau masuk wilayah tertentu.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bireuen Muhammad Ali juga melaporkan ancaman kepada calegnya. Mereka diminta mengundurkan diri.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) NAD Nyak Arief Fadillah Syah menyatakan tak memberi toleransi jika intimidasi dan pelanggaran itu terbukti terjadi. Pemilu 2009 di Aceh harus dilakukan dalam kondisi yang damai. Rakyat sudah lelah berada dalam kondisi konflik.

Dia juga menyatakan akan melakukan klasifikasi bentuk pelanggaran pemilu itu. Panwaslu tak akan mendiamkan begitu pelanggaran pemilu dilakukan tanpa penyelesaian hukum.

Rahmat berharap pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi yang terjadi sebelum tahun 2008, juga diusut kembali. ”Jika pengusutan pelanggaran tak berlaku surut, bagaimana dengan ke depannya?” kata dia.

Nyak Arief meminta warga proaktif melaporkan intimidasi dan pelanggaran. (mhd)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/08/00115921/parpol.mulai.laporkan.intimidasi

Tyasno : Dikhawatirkan merdeka, Aceh seperti Kosopo

Kembali Tyano Sudarto (mantan KSAD) melontarkan kritik tajam terhadap penyelesaian aceh. Dia mengkhawatirkan Aceh akan bernasib sama dengan Kosovo, yang menjadi negara merdeka hanya beberapa jam setelah partai lokal memenangkan pemilu setempat. Pengakuan Amerika hanya beberapa jam sesudahnya.
Peranan Marti ahtisari di aceh seperti di Kosovo semakin menguatkan kekhawatiran bahwa ada agenda tersembunyi di balik upaya damai RI-GAM.
Indikasi ke arah kemerdekaan aceh sungguh sudah sangat jelas. Baru-baru ini bendera parpol nasional dibakari, kantor partai juga dibakari, dan gambar2 caleg dari partai tertentu dibakari. Demikian juga penurunan bendera merah putih kerap terjadi di aceh seperti ketika Hassan Tiro datang ke aceh. Hassan tiro yang bukan WNI dielu-elukan masyarakat aceh seperti pahlawan. Hassan Tiro juga datang mengunjungi Malaysia yang juga dikenal sebagai basis Gam.

Kamis, 08/01/2009 22:50 WIB
Pertemuan Wakil RI-GAM di Finlandia Harus Diwaspadai
M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Pertemuan perwakilan RI dan Gerakan Acah Merdeka (GAM) di Finlandia harus disikapi dengan kewaspadaan tinggi. Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga perlu dipertanyakan kepentingan datang dalam pertemuan itu.

"Pertemuan Finlandia harus disikapi dengan kewaspadaan yang tinggi, kewaspadaan nasional. Tanya juga kenapa Sofyan Djalil ke sana, karena dia tak bisa melepaskan statusnya sebagai menteri," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto kepada wartawan di kantornya Jl Ciniru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2009).

Menurut Tyasno, semua pihak ingat dan waspada akan keberadaan pihak asing dalam kasus seperti ini, karena berdasarkan pengalaman ini bisa menjadi masalah disintegritas baru. "Saya setuju kalau kewaspadaan Indonesia ditingkatkan terkait Aceh, karena ada indikasi besar terhadap itu," jelasnya.

Indikasi yang dimaksudkan Tyasno, antara lain adanya upaya intimidasi pihak GAM kepada rakyat, lalu perusakan bendera-bendera partai politik. Selain itu, setelah ditandatangani MoU Helsinki, banyak pejabat Aceh dari gubernur hingga lurah adalah mantan GAM.

Indikasi lainnya dengan kedatangan Hasan Tiro ke Aceh, terjadi penurunan bendera merah putih. Kunjungannya ke Malaysia, yang juga dikenal sebagai bagian basis pimpinan GAM juga.

Kemudian sering terjadi penurunan semacam pengaruh aparat TNI/Polri di sana. Walau keempat institusi keamanan melakukan patroli bersama pemantau asing, "Justru mereka yang seakan-akan jadi tuan di tanah Indonesia ini," imbuhnya.

Indikasi inilah yang dinilai Tyasno, menyiratkan GAM yang masih ingin ditegakkan dan menguasai keadaan di sana, sehingga perlu diwaspadai. "Apakah benar GAM rela bergabung dengan NKRI. Ataukah sekarang ini hanya taktik mereka yang akhirnya mereka tetap juga meminta kemerdekaan untuk Aceh," ujarnya.

Keterlibatan pihak asing menjadi kekuatiran, khususnya mediator Martti Ahtisaari di Aceh menurut Tyasno cukup beralasan. Dia mencontohkan, keterlibatan Martti Ahtisaari dalam proses perdamaian konflik di Kosovo dan Serbia.

Di Kosovo juga ada partai lokal, yang juga diberi kebebasan yang sama untuk
didirikan. Akibatnya, enam jam setelah pemilu dan mereka dinyatakan menang di Kosovo, mereka langsung menyatakan kemerdekaan.

Pasukan Serbia pun turun tangan menumpas mereka, namun masyarakat Eropa langsung menyatakan dukungan atas Kosovo, lalu segera mengirim setidaknya 2000 pasukannya ke Kosovo.

AS juga langsung menyatakan dukungan atas Kosovo 12 jam sesudahnya. Akhirnya tentara dan pemerintah serbia tak bisa apa-apa dan kosovo merdeka.

"Nah, saya curiga skenario Aceh dan kosovo sama, karena penyelesaian mirip-mirip dan sama-sama diarsiteki Marrti Ahtisaari. Jangan sampai kejadian di Kosovo terjadi juga di Aceh," ungkapnya.
(zal/mad
http://www.detiknews.com/read/2009/01/08/225040/1065430/10/pertemuan-wakil-ri-gam-di-finlandia-harus-diwaspadai

RI-GAM bertemu di Finlandia 4-5 Januari 2009

GAM-RI Kembali Bertemu di Finlandia
/

Senin, 5 Januari 2009 | 12:18 WIB

DEN HAAG, SENIN — Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia (RI) kembali melakukan pertemuan di Helsinki Finlandia untuk membahas sejumlah agenda terkait dengan kelangsungan hidup masyarakat Aceh. Seperti dilaporkan Lembaga Kantor Berita Antara, pertemuan tertutup tersebut berlangsung di salah satu hotel di Helsinki, Finlandia, selama dua hari yakni pada 4-5 Januari 2009.

Menurut Koordinator World Acehnese Association (WAA) Tarmizi Age, berdasarkan informasi yang ia terima dari salah seorang delegasi GAM, pertemuan ini membahas agenda umum, seperti masalah keamanan dan hak-hak asasi masyarakat Aceh pascakonflik yang melibatkan kedua belah pihak. "Kami dapat informasi kalau pertemuan itu berlangung secara tertutup dan hanya membahas masalah-masalah yang sifatnya umum," jelas Tarmizi.

Sebab itu, lanjutnya, pihaknya meminta agar dalam pertemuan itu, GAM dan Pemerintah Indonesia tetap mempertahankan kredibilitas MoU yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di Finlandia pada 15 Agustus 2009 demi keberlangsungan perdamaian di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi GAM, di antaranya diwakili Mentroe Malik, Dr Zaini, Ampon Nazar, dan Syamsuddin, juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA). Sementara dari delegasi RI, di antaranya diwakili Menneg BUMN Sofyan Djalil, dr Farid Husain, dan Dirjen Departemen Hukum dan HAM Prof Tuti.

Pertemuan GAM dan RI itu juga, dihadiri Juha Christensen dan Robert dari Yayasan Institute Perdamaian Indonesia (IPI) Interpeace, Kelle dari Crisis Management Initiative (CMI) dan Pieter Fieth, Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM).

MBK

Tyasno Sudarto : Kemerdekaan Aceh tinggal menunggu waktu

Iklan Sby di TV sungguh menggelikan. Kondisi di Aceh diklaim sebagai keberhasilan Pemerintah Sby. Demikian juga perdamaian di Poso dan Maluku. Padahal perdamaian di tempat terakhir ini sudah tercapai pada masa pemerintahan sebelumnya, dengan diadakannya penjanjian Malino I dan II.

Mengenai Aceh, pendapat terbaru datang dari Mantan KSAD Jend. Tyasno Sudarto. Dia mengatakan apa yg tercapai di Aceh bukanlah suatu prestasi melainkan suatu kegagalan Sby dalam mempertahankan NKRI.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa jika Parpol lokal menang dalam Pemilu nanti, maka kemerdekaan Aceh tinggal menunggu waktu !!!

Selengkapnya...
http://www.detiknews.com/read/2009/0...casila-di-aceh
Selasa, 06/01/2009 05:27 WIB
Tyasno: SBY-JK Ikut Andil Hilangnya Ideologi Pancasila di Aceh
M. Rizal Maslan - detikNews

Jakarta - Pemerintahan SBY-JK dinilai ikut andil dalam menghilangkan ideologi Pancasila di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Oleh sebab itu, pemerintahan SBY-JK diminta untuk mengembalikan ideologi itu menjadi dasar kehidupan di negeri Serambi Mekah itu.

"Saya kira pemerintahan SBY-JK tidak perlu malu dan kehilangan muka untuk mengembalikan semangat Pancasila di bumi Aceh," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto di sela-sela acara Catatan Awal Tahun 2009 kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/1/2008) malam.

Menurut Tyasno, bila memang hilangnya nilai-nilai Pancasila di Aceh diakui sebagai kekhilafan. "Yang penting, kalau sudah merasa khilaf, ya kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.

Tyasno mengatakan, apa yang terjadi di NAD saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan semangat Pancasila. Sebab, sejak ditandatangani perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam, berbagai aturan yang berlaku di NAD sudah tidak lagi berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

"Apalagi sejak awal nota kesepahaman dibuat antara pemerintah dan GAM, Pancasila dan UUD 1945 sudah bukan lagi menjadi dasar perundingan. Dasar dan ideologi negara telah dinodai dan dikhianati dalam pembuatan MoU," jelas tokoh pelopor Gerakan Revolusi Nurani ini.

Tyasno tidak sepakat apa yang telah dicapai pemerintahan SBY-JK di NAD diklaim sebagai keberhasilan. Justru menurutnya, pemerintahan SBY-JK gagal dalam mempertahankan kedaulatan NKRI, termasuk kegagalan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi di NAD.

Mantan KSAD diera Presiden Gus Dur ini merasa kuatir dengan seringnya persoalan Aceh selalu di bawa ke luar negeri. Bahkan saat ini telah terjadi pemaksaan kehendak sejumlah mantan GAM kepada warga.

"Kondisi ini mengerikan, apalagi kalau sampai pemilu nanti parpol lokal yang dimotori mantan GAM menang, kemerdekaan sesungguhnya tinggal menunggu waktu," imbuhnya.

(zal/rdf)

Kamis, 01 Januari 2009

Pemr Sby keluarkan 14 SP3 untuk pembalakan liar

"Pembalakan Liar" Bebas
Sebanyak 2 Juta Meter Kubik Kayu yang Ditahan Akan Dilepas
Selasa, 23 Desember 2008 | 00:17 WIB

Pekanbaru, Kompas - Setelah hampir dua tahun terkatung-katung tanpa kepastian hukum, kasus pembalakan liar dan perusakan lingkungan yang dituduhkan kepada 14 perusahaan besar perkayuan di Riau berakhir antiklimaks.

Hari Senin (22/12), secara resmi Kepolisian Daerah Riau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap 13 perusahaan itu, kecuali terhadap PT Ruas Utama Jaya.

”Kami tidak ditekan oleh pihak mana pun dalam mengambil keputusan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) ini. Kami juga tidak disuap untuk mengambil keputusan. Keputusan ini kami ambil secara profesional dan murni untuk memberikan kepastian hukum. Dari dua pasal kumulatif yang kami ajukan, menurut Kejaksaan Tinggi Riau, tidak bisa dibuktikan, karena itu kami harus menghentikan penyidikannya,” ujar Kepala Polda Riau Brigjen (Pol) Hadiatmoko setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Suroso di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Senin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Riau Suroso mengungkapkan, pihaknya sudah mengkaji semua aspek hukum berkas perkara yang diserahkan oleh Polda Riau. Hanya saja, sampai detik terakhir, Polda Riau tidak mampu membuktikan ”unsur melawan hukum” dalam pasal-pasal yang dituduhkan.

”Karena unsur itu tidak terpenuhi, tidak mungkin jaksa penuntut umum melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” kata Suroso.

Hadiatmoko menambahkan, polisi mengajukan dua tuduhan kumulatif, yakni menyangkut perusakan lingkungan (Undang-Undang Lingkungan Hidup) dan pembalakan liar (Undang-Undang Kehutanan). Pada dasarnya, polisi meyakini adanya pelanggaran UU itu berdasarkan kesaksian pakar kehutanan dan lingkungan hidup dari Institut Pertanian Bogor dan Universitas Sumatera Utara.

Sebaliknya, kejaksaan meminta agar Polda Riau meminta kesaksian dari instansi resmi negara, yakni Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Departemen Kehutanan. ”Berdasarkan keterangan pakar dari Kementerian Lingkungan Hidup, tidak ada kerusakan lingkungan dan, berdasarkan keterangan dari Departemen Kehutanan, perusahaan-perusahaan itu tidak melanggar UU Kehutanan karena perusahaan itu memiliki izin, kecuali PT RUJ yang tidak memiliki izin,” kata Hadiatmoko.

Saat ditanya sebaiknya kasus itu dilimpahkan saja ke pengadilan dan biarkan hakim yang memutus, Suroso tidak sependapat. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana membolehkan polisi atau jaksa menghentikan penyidikan jika tidak ditemukan unsur-unsur yang memberatkan.

Ditanya apakah ia tidak khawatir SP3 itu akan mengusik rasa keadilan di masyarakat, Suroso mengatakan, masyarakat bebas beropini, tetapi keputusan itu sudah sesuai hukum.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Riau Johny Setiawan Mundung menyesalkan langkah Polda Riau menghentikan penyidikan 13 kasus perusahaan kayu di Riau yang terlibat pembalakan liar.

Langkah Kepala Polda itu, menurut Mundung, lebih memihak kepentingan pengusaha dan merusak rasa keadilan di masyarakat.

Akan dikembalikan

Sebaliknya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Riau Endro Siswoko bersyukur atas keluarnya SP3 dari Polda Riau. Dengan demikian, kepastian hukum yang selama ini dinantikan oleh pengusaha perkayuan Riau akhirnya telah tiba. ”Sudah terlalu lama kami menanti kepastian hukum ini. Kami berharap kayu-kayu yang disita polisi segera dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Endro.

Hadiatmoko mengatakan, kayu-kayu yang disita pasti akan diserahkan kepada pemiliknya. Hanya saja, pengembalian itu masih menunggu hasil kerja tim yang akan dibentuk dalam beberapa hari ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, jumlah kayu yang disita polisi dan yang dibiarkan terbengkalai di hutan.

Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper Rudi Fajar, sebelumnya, mengatakan, jumlah kayu milik perusahaan dan anak perusahaan PT RAPP mencapai 1 juta meter kubik.

Kasus pembalakan liar yang melibatkan 14 perusahaan besar di Riau terbilang spektakuler di tangan Kepala Polda Riau Brigjen (Pol) Sutjiptadi. Sutjiptadi menyita kayu-kayu dari perusahaan hutan tanaman industri yang berizin dengan dalih perusahaan itu melanggar ketentuan yang dibuat Departemen Kehutanan, yakni Keputusan Menhut Nomor 10.1 Tahun 2000.

Sutjiptadi juga menemukan bukti sebagian kayu itu ditebang di kawasan lindung gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter. (SAH)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/23/00174369/pembalakan.liar.bebas