Tampilkan postingan dengan label Gas senoro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gas senoro. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Februari 2009

Senoro lebih buruk ketimbang Tangguh

Jumat, 20 Februari 2009 21:38 WIB
Formulasi Harga tidak Jelas
Donggi Senoro Lebih Buruk Ketimbang Tangguh
Penulis : Jajang Sumantri
JAKARTA--MI: Akibat tidak jelasnya acuan formula harga penjualan LNG, potensi kehilangan penerimaan negara dari kesepakatan harga jual gas (GSA) Donggi Senoro bisa melampui Rp50 triliun. Selain itu, dengan menggunakan mekanisme besaran persentasi mengikuti fluktuasi harga minyak dunia slope tanpa mengacu pada formulasi harga yang ada, penerimaan negara dari kontrak itu juga akan naik turun.

"Kontrak LNG Tangguh senilai US$2,4 per mmbtu yang mengacu pada formula harga Guangdong saat harga crude US$30 per barel saja sudah cukup rendah. Sekarang dengan US$2,75 pada kisaran crude US$45 tidak akan memberi hasil yang lebih baik meski dengan mekanisme slope yang diberlakukan. Justru akan naik turun dan ini lebih buruk dari Tangguh," ujar Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisa Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, di Jakarta, Jumat (20/2).

Rendahnya penentuan angka patokan (konstanta) itu akhirnya akan membuat harga jual terpaku pada besaran kurva 6,7% saat harga crude dibawah US$45 dan 12% pada saat di atas US$45.

"Sekarang yang harus dimintakan kejelasan ke pihak terkait adalah patokan harga mana yang dianut dalam negosiasi itu. Demikian halnya dengan patokan konstanta US$2,75 per mmbtu itu. Kalaupun selalu dinyatakan masih dalam tahap negosiasi korporasi, tetap saja akan minimal sekali pendapatan negara hingga berakhirnya kontrak," papar Firdaus.

Dia menjelaskan, desain atau perumusan formula harga sangat menentukan berapa besaran penerimaan negara dari penjualan LNG. Formula harga LNG secara umum adalah menggunakan metode "ax +b".

Dimana, "x" merupakan harga Japan Crude Coctail (JCC), sedangkan "a" dan "b" adalah konstanta (negoitable). Dan, berdasarkan formulasi harga tersebut ada beberapa tipe formula harga yang biasa digunakan, yakni Guandong formula, Japan Formula serta New Zealand formula.

Dengan harga minyak US$45 per barel maka, secara Guandong formula harga gas adalah US$4,45 per mmbtu, Japan formula US$6,75 per mmbtu serta New Zealand formula adalah US$7,53 per mmbtu.

Sementara itu, negara merugi yang berasal dari kekurangan penerimaan negara dari kontrak penjualan gas setidaknya senilai Rp74,595 triliun. Hal tersebut hasil penghitungan Indonesia Corruption Watch (ICW) berdasarkan penghitungan pola bagi hasil 65% untuk pemerintah dan 35% untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama kurun waktu 2000-2008.

Menurut Firdaus berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) selama periode 2000-2008, total penerimaan negara dari gas adalah Rp440,447 triliun. "Sedangkan menurut perhitungan ICW, berdasarkan jumlah konsumsi atau lifting gas per tahun, seharusnya total penerimaan negara dari gas dari tahun 2000-2008 adalah Rp515,042 triliun," jelas Firdaus.

Seperti dijelaskan tadi, perhitungan di atas menggunakan asumsi bagi hasil 65:35, asumsi tersebut merupakan asumsi yang berada di bawah perhitungan standar. Sedangkan jika digunakan asumsi standar, yakni dengan bagi hasil 70:30, kekekurangan penerimaan negara dari tahun 2000-2008 adalah Rp114,218 triliun.

"Hitungan kami mungkin saja bisa meleset, namun itu tidak akan jauh karena kami melakukan perhitungan dengan sangat hati- hati dan teliti," pungkas Firdaus. (JJ/OL-03)

Rabu, 18 Februari 2009

Obral gas ala Sby ...(3)

Minggu, 15 Februari 2009 13:44 WIB
GSA Donggi-Senoro Berpotensi Rugikan Negara Rp20 Triliun
Penulis : Jajang
JAKARTA--MI: Potensi kerugian negara (opportunity loss) dari gas sales agreement (GSA) yang ditandatangani 20 Januari lalu untuk gas dari Donggi-Senoro disinyalir BISA mencapai lebih dari Rp20 triliun.

Pasalnya dengan patokan harga minyak dunia yang tengah menurun sekalipun, nilai jual gas tersebut dianggap terlalu rendah sehingga pemerintah disarankan melakukan renegosiasi untuk harga jual yang lebih layak.

"Harus dilakukan penyelidikan terkait rendahnya harga gas ini. Demikian juga dengan dokumen kontrak jual belinya, sehingga menjadi jelas klausul-klausul mana yang berpotensi merugikan itu. Sebaiknya dilakukan negosiasi ulang. Pemerintah mesti didesak untuk melakukan itu," ujar Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute Pri Agung Rakhmanto, Minggu (15/2).

Idealnya harga jual gas yang berasal dari Donggi-Senoro adalah sebesar US$5-US$6 per mmbtu. "Dugaan saya, penentuan harga dasar yang dijadikan patokan dalam formula harga gasnya terlalu rendah. Mestinya, dengan harga minyak US$45 per barel, harga jual gas ada di kisaran US$5-US$6 per mmbtu, bukan US$2,6 atau US$2,8 per mmbtu," papar Pri Agung.

Potensi kerugikan negara ini merupakan akumulasi perhitungan dengan asumsi harga gas yang dijual US$2,75 per mmbtu, dengan jangka waktu selama 15 tahun sesuai dengan agreement tersebut. Disinyalir, formulasi harga GSA antara PT Pertamina EP dengan DSLNG dan GSA PT Pertamina HE Tomori dan PT Medco HE Tomori dengan PT Donggi Senoro LNG yang ditandatangani pada 22 Januari 2009 adalah menjadi sekira US$2,80/mscf (setara dengan US$2,75 per mmbtu) pada harga JCC minyak US$44 per barel.

Sebelumnya, Deputi Finansial dan Pemasaran BP Migas Eddy Purwanto pernah menyebutkan harga gas Senoro telah disepakati US$3,85 per mmbtu, pada harga JCC minyak US$44 per barel sekaligus menjadi harga batas bawah yang bergerak mengikuti fluktuasi harga minyak mentah. Namun, konsorsium tersebut kembali menegosiasi ulang harga tersebut.

Terakhir, Kepala BP Migas R Priyono mengungkapkan jika dijual pada saat ini harga LNG Blok Senoro tersebut hanya US$2,6/mmbtu. Dengan demikian, potensi kerugian bisa dipastikan dapat lebih besar dari angka tersebut. (JJ/OL-06)

Obral gas ala Sby ...(2)

Rabu, 18 Februari 2009 18:40 WIB
Harga Jual Gas Senoro Dinegosiasi Ulang
Penulis : Jajang
JAKARTA-MI: Kepala BP Migas R Priyono menjanjikan pihaknya akan meninjau ulang harga jual yang dinegosiasikan dalam proyek Donggi Senoro. Bahkan ia mengaku sudah mempersiapkan formula harga yang akan menjadi patokan dalam kesepakatan penunjukan penjualan (SAA).

"Kita tentunya akan review harga negosiasi yang mereka tetapkan ini. Kita akan sesuaikan dengan dinamika harga minyak karena tentunya kita menginginkan harga maksimal yang nantinya disetujui dalam kontrak akhir," ujar Priyono. Namun ia belum bersedia menyebutkan harga yang akan diajukan BP Migas.

"Kita sudah menyiapkan harga namun tentunya belum bisa kita ungkapkan hari ini," ujar Priyono, Rabu (18/2).

Selain itu, imbuh Priyono patokan harga dan semua kesepakatan korporasi masih bisa dirubah sebelum menjadi keputusan akhir yang ada di tangan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro.

"Apa yang dibahas dalam GSA tersebut masih belum final. Itukan baru GSA, belum sales appointed agreement (SAA). Setelah SAA juga masih harus menunggu persetujuan dan keputusan akhir dari Menteri ESDM," ujar Priyono.

Menurut Priyono, dalam GSA apa yang disepakati masih merupakan hal yang umum dan bersifat b to b.

"Penekanannya lebih kepada besar cadangan, berapa lama, aturan bisnis, dan untuk harganyapun masih menggunakan formula. Sedangkan dalam SAA, peranan BP migas akan lebih dominan karena BP migas sudah mulai memasukan kepentingan pemerintah misalnya terkait peninjauan harga. Dan apa yang disepakati dalam SSA ini juga bisa batal tergantung keputusan akhir dari menteri," ungkap Priyono.

Ia juga mengklarifikasi pernyataan yang menyebut Purnomo tidak tahu menahu tentang GSA itu.

"Saya dan Pak Menteri memang hadir pada saat penandatanganan GSA itu. Namun kami tidak campur tangan terhadap isi dari GSA karena masih dalam tahap korporasi," ujar Priyono.

Sebelumnya anggota Komisi VII DPR asal fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy juga mengkritik pernyataan menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang menyatakan dirinya tidak mengetahui harga di kesepakatan tersebut.

"Menteri bilang dia tidak tahu soal harga gas Donggi Senoro dan itu adalah B to B, tidak mungkin karena dia ada di situ. Jangan sampai Menteri melakukan kebohongan publik," tandas Tjatur.

Selain itu, dengan asumsi harga crude

di kisaran US$45 per barel, potensi kerugian negara dari perjanjian gas sales agreement (GSA) penjualan gas Donggi Senoro diprediksi mencapai Rp50 triliun.

"Dengan rata-rata harga minyak saat ini US$45 per barel, harganya bisa mencapai US$5- US$6 per mmbtu. Sedangkan pada GSA yang ditandatangani bulan lalu tersebut, menggunakan harga minyak US$44 per barel, dengan demikian harga gas mencapai US$2,75 per mmbtu. Besaran konstanta ini terlalu kecil sehingga apabila dikalikan dengan potensi produksi 2 juta metrik ton per tahun," papar Tjatur saat menanggapi pemaparan Kepala BP Migas R Priyono sebagai saksi panitia khusus hak angket BBM DPR, di Jakarta lemarin.

Sehingga, imbuh Tjatur, terdapat potensi kerugian hingga Rp50 triliun itu dengan mengambil asumsi harga minyak di APBN-P sebesar US$45 per barel.

"Kita akan dorong supaya harga yang muncul saat SAA maupun keputusan Menteri tidak serendah harga yang ada dalam negosiasi ini. Kita akan pantau terus," pungkas Tjatur. (JJ/OL-02)

Obral gas ala Sby ...

Rabu, 18/02/2009 14:46 WIB
Kerugian Harga Gas Senoro Bisa Capai Rp 50 Triliun
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance


Foto: lih/detikFinance
Jakarta - Potensi kerugian negara dari perjanjian jual beli gas (Gas Sales Agreement/GSA) Donggi Senoro diprediksi mencapai Rp 50 triliun. Hitungan kerugian tersebut dengan asumsi gas Senoro dijual dengan harga minyak US$ 44-45 per barel.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edi kepada wartawan usai rapat panitia angket DPR, di gedung DPR, jakarta, Rabu (16/2/2009).

Menurut Tjatur, dengan rata-rata harga minyak saat ini yang sebesar US$ 45 per barel, seharusnya harga gas Senoro bisa mencapai US$ 5-6 per mmbtu.

Sementara menurut Tjatur, pada GSA yang ditandatangani bulan lalu tersebut harga gas hanya US$ 2,8 per mmbtu meskipun acuan harganya tak jauh berbeda, yaitu US$ 44 per barel.

"Jadi kerugian itu kalau kita ambil harga minyak pada saat ini," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Tjatur juga mengkritisi pernyataan menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang menyatakan dirinya tidak mengetahui harga di kesepakatan tersebut.

"Menteri bilang dia tidak tahu soal harga gas Donggi Senoro dan itu adalah B to B, tidak mungkin karena dia ada di situ," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BP Migas R Priyono menjelaskan apa yang disepakati tersebut belum final karena baru dalam GSA. "Apa yang dibahas dalam GSA tersebut masih belum final. Itu kan baru GSA, belum sales appointed agreement (SAA)," katanya.

Menurut Priyono, dalam GSA apa yang disepakati masih merupakan hal yang umum dan bersifat B to B.

"Penekanannya lebih kepada besar cadangan, berapa lama, aturan bisnis, dan untuk harganyapun masih menggunakan formula. Sedangkan dalam SSA, peranan BP migas akan lebih dominan karena BP migas sudah mulai memasukan kepentingan pemerintah misalnya terkait peninjauan harga. Dan apa yang disepakati dalam SSA ini juga bisa batal tergantung Menteri." ungkapnya.(epi/lih)
http://www.detikfinance.com/read/2009/02/18/144621/1086746/4/kerugian-harga-gas-senoro-bisa-capai-rp-50-triliun